Pihak Gereja GKKD dengan Tokoh Masyarakat Kelurahan Rajabasa Berakhir Damai

0
103

Bandarlampung, Wawaimedia_ pertemuan yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Rajabasa, pada Kamis (23/2/2023), kedua belah pihak menandatangani Pernyataan Perdamaian Kerukunan Umat Beragama. Camat Rajabasa Bandar Lampung Hendry Satria Jaya memastikan bahwa oknum RT  dan pihak gereja GKKD telah berdamai dan terjalin rekonsiliasi.

Suasana mengharukan nampak terasa saat para jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) berpelukan dengan para tokoh masyarakat di Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandarlampung. Suasana ini menandakan tulusnya komitmen kedua belah pihak untuk mengakhiri ketidaksepahaman yang selama ini terjadi. Perdamaian tersebut disaksikan unsur Kementerian Agama Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Camat Rajabasa, Lurah Rajabasa Jaya.Hadir juga unsur-unsur lainnya seperti Kesbangpol Kota Bandar Lampung, FKUB Kota Bandar Lampung, Babinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala KUA Rajabasa.
Dalam pertemuan tersebut, tercapai beberapa kesepakatan yang ditandatangani oleh pihak jemaat GKKD yang diwakili oleh Pdt. Naek Siregar, S.H.,M.Hum., M.T. dan Pdt. Parlindungan Lumban Toruan. Sedangkan dari Tokoh Masyarakat diwakili oleh Wawan Kurniawan, M. Yani Marjas, Ustadz Mustamil.