Namun, Herman juga menekankan bahwa penilaian berdasarkan angka-angka administratif saja tidak cukup untuk menilai kinerja kepala daerah dengan baik. Diperlukan standar tambahan, terutama terkait dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi dalam seluruh proses perencanaan, penganggaran, penyusunan kebijakan, dan pelayanan publik.
Herman juga mengakui bahwa dia tidak memantau seluruh kepala daerah yang akan menerima penghargaan tersebut, namun dia mengamati beberapa di antaranya. Dia mencatat bahwa Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melanjutkan program pelayanan yang sudah dikerjakan oleh pendahulunya, Tri Rismaharini. Begitu pula dengan Kota Medan yang memiliki infrastruktur pelayanan digital yang baik. Sedangkan Kota Surakarta mendapat banyak proyek dari pemerintah pusat, yang telah mendongkrak pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.