Perlucutan Senjata

0
64

Tidak lama setelah bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, pasukan sekutu Inggris sebagai pihak pemenang Perang Dunia II datang ke Indonesia. Tentu tentara Inggris tidak datang sendirian, tetapi bersama pasukan NICA Belanda yang membonceng di belakang nya.
Pasukan Sekutu Inggris di Surabaya segera mengeluarkan ultimatum (9/10/45) yang berisi perintah agar pimpinan dan rakyat Surabaya menyerahkan senjata dan mengakui kekuasaan mereka. Ini menyusul tewasnya seorang jendral mereka, Brigadir Jenderal Aubertin Walter Sothern Mallaby. Ia terbunuh dalam baku tembak saat Pertempuran Surabaya pada tanggal 30 Oktober 1945.
Ultimatum Inggris untuk melucuti senjata para pejuang kemerdekaan itu berbatas waktu sampai tanggal 10 November 1945 pukul 9.00.

Baca Juga  Setelah Empat Bulan Pengkajian, MUI Kalbar Tetapkan Aliran Al-Mukmin Sebagai Aliran Sesat

Ultimatum itu bagaikan “ulo marani gebuk” (ular mendatangi kayu pemukul) bagi para pejuang, khususnya kaum muslimin, khususnya lagi yang di Jawa dan Madura. Mengingat belum dua Minggu musyawarah besar para ulama se Jawa dan Madura mengeluarkan fatwa yang kemudian dikenal dengan “resolusi jihad”

Resolusi Jihad dicetuskan pada tanggal 22 Oktober 1945. Resolusi ini diprakarsai oleh KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), dan merupakan fatwa yang mewajibkan umat Islam untuk berjihad mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajah.

Ultimatum ini menjadi momentum rakyat untuk merealisasikan resolusi jihad tersebut, sehingga meletuslah pertempuran hebat pada 10 November 1945 di Surabaya.
Itulah mengapa perang 10 Nopember 1945 kerap diiringi dengan kumandang adzan dan pekikan takbir. Allahu Akbar…!