Mengingat tingginya risiko serta mengusung misi kemanusiaan, Dr Yussy menegaskan profesi tersebut perlu mendapatkan perhatian lebih dari aspek hukum, terutama apabila terjadi konflik dengan pasien.
Guna menghindari terjadinya konflik antara pasien dengan dokter, ia menyarankan pentingnya mengetahui latar belakang pasien dengan baik, misalnya tingkat pendidikan pasien. “Sebab cara komunikasi kita (dokter) dengan seseorang itu perlu diperhatikan dengan siapa kita berkomunikasi,” ujarnya
Selain itu, Praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nasional, Dr. Sopian Sitepu, SH., M.H., M.Kn. adanya dugaan penganiayaan terhadap dua dokter di Provinsi Lampung tersebut kuat dugaan didorong oleh faktor keinginan atau desakan pasien untuk segera sembuh atas obat yang telah diberikan dokter.