Wawaimedia_ Ahli Hukum Kesehatan dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar) Dr Yussy Adelina Mannas mengatakan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), terutama dokter, yang tidak sebanding dengan jumlah pasien yang mesti ditangani, bisa menjadi salah satu pemicu konflik. Hal tersebut disampaikan Dr Yussy menanggapi kasus penganiayaan pasien terhadap dua dokter magang di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan memberikan pendampingan hukum kepada dua dokter internship atau magang di Lampung Barat yang diduga menjadi korban tindakan penganiayaan oleh pasien.
Profesi dokter termasuk kategori officium nobile (profesi mulia) karena berkaitan dengan tindakan-tindakan kemanusiaan. Profesi tersebut juga menyangkut aspek keselamatan dokter itu sendiri terkait bisa saja seorang dokter terpapar virus dari pasien yang ditangani, seperti kasus HIV/AIDS dan COVID-19.