Potensi sumberdaya kelautan dan perikanan besar tidak akan optimal pengelolaannya jika pengawasan tidak berjalan dengan baik. Proses bisnis pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan ini diharapkan dapat mewujudkan pengelolan sumberdaya kelautan dan perikanan yang tertib, berkelanjutan dan bertanggung jawab. Sinergisitas anatar bidang dan instansi Aparah Penegak Hukum (APH) sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pengawasan di Provinsi Lampung.