“Saya akan mengajukan pembelaan,” katanya.
Andi Desfiandi menjadi terdakwa perkara dugaan suap terhadap Rektor Unila nonaktif Prof Dr Karomani atas penerimaan mahasiswa baru di Unila Tahun 2022.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yang terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Rektor Unila non aktif