Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung akan segera membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Meskipun awalnya diajukan 800 kuota, penerimaan ini hanya mendapatkan persetujuan untuk 350 formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandar Lampung, Herliwati, mengungkapkan bahwa dari usulan yang diajukan, hanya 350 formasi yang akhirnya disetujui. Rinciannya, terdiri dari 500 formasi CPNS dan 300 formasi PPPK. Namun, Kemenpan-RB hanya menyetujui 50 formasi CPNS, sementara Pemerintah Pusat menyetujui seluruh usulan untuk PPPK, yaitu 300 formasi.