Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung akan segera membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Meskipun awalnya diajukan 800 kuota, penerimaan ini hanya mendapatkan persetujuan untuk 350 formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandar Lampung, Herliwati, mengungkapkan bahwa dari usulan yang diajukan, hanya 350 formasi yang akhirnya disetujui. Rinciannya, terdiri dari 500 formasi CPNS dan 300 formasi PPPK. Namun, Kemenpan-RB hanya menyetujui 50 formasi CPNS, sementara Pemerintah Pusat menyetujui seluruh usulan untuk PPPK, yaitu 300 formasi.
Penerimaan PPPK direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Desember dengan status PPPK paruh waktu, mengikuti pengkajian yang masih mengacu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Formasi PPPK terbagi menjadi formasi khusus dan umum. Formasi khusus diperuntukkan bagi tenaga honorer yang telah bertugas di Pemkot Bandar Lampung, sementara formasi umum mencakup guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, masing-masing sebanyak 100 formasi.
Kepala BKPSDM Bandar Lampung mengajak para calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik mengingat persaingan yang ketat, serta mengikuti proses penerimaan dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Informasi lebih lanjut terkait proses penerimaan CPNS dan PPPK 2024 di Bandar Lampung akan segera diumumkan melalui saluran resmi pemerintah daerah.