Pemerintah Tidak Akan Membubarkan Pesantren Al Zaytun, Fokus pada Tindakan Hukum terhadap Panji Gumilang

0
205

Jakarta – Menko Polhukam RI, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki alasan kuat untuk tidak membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang. Mahfud menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak akan dilakukan karena akan melahirkan preseden buruk dan dapat berdampak negatif di masa depan.

“Sampai sekarang pemerintah tidak pernah membubarkan pesantren. Saya berfikir kami jangan membuat preseden buruk untuk membubarkan pesantren,” ujar Mahfud MD saat menghadiri Halaqah Ulama Nasional di Pesantren Sunan Drajat Lamongan pada Rabu (12/7).

Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah tidak pernah membubarkan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, meskipun lembaga tersebut dikenal sebagai tempat lahirnya tokoh teroris seperti Abu Bakar Baasyir dan lainnya. Menurut Mahfud, tindakan membubarkan pesantren akan membuka peluang bagi pemerintahan masa depan dengan visi, pandangan, dan pendekatan yang berbeda untuk membubarkan pesantren-pesantren lainnya.