Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandarlampung melaporkan bahwa puluhan pengemudi kendaraan telah dikenai tilang dalam tiga hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2023 di daerah tersebut. Pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara meliputi tidak menggunakan helm dan pelanggaran lainnya terkait peraturan lalu lintas.
Menurut Kasatlantas Polresta Bandarlampung, Kompol Ikhwan Syukri, sebanyak 41 pengendara telah ditilang selama tiga hari operasi berlangsung. Dari jumlah tersebut, 25 surat tilang dikeluarkan langsung di tempat kejadian, sedangkan 16 lainnya ditilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).