Pegawai Salon di Bandar Lampung Dilaporkan Dianiaya dan Diancam Menggunakan Senjata Api

0
302

Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Mujiono, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut. Penganiayaan ini berawal ketika pelaku, YV, menghubungi korban, NV, dan memintanya untuk bertemu di dalam mobil. Di dalam mobil terjadi pertengkaran mulut antara keduanya, dan dari situ terjadi aksi pemukulan dan ancaman menggunakan senjata api.

Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus ini untuk mencari tahu motif dan dalang di balik insiden tersebut.