Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Pegawai Salon di Bandar Lampung Dilaporkan Dianiaya dan Diancam Menggunakan Senjata Api

Bandar Lampung – Seorang pegawai di salah satu salon kecantikan di Bandar Lampung, bernama NV, telah melaporkan seorang pria bernisial YV ke polisi. Melalui kuasa hukumnya, Rustam Aji, NV mengaku bahwa dia dipukul dan diancam menggunakan benda yang mirip senjata api.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 1 Juli 2023, sekitar pukul 10.00 WIB. Rustam Aji, kuasa hukum NV, mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, NV kaget ketika YV mendatanginya di tempat kerjanya. Keduanya sebenarnya saling kenal dan memiliki perselisihan pribadi yang sudah berlangsung hampir tiga tahun.

“Kami telah melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian dengan nomor laporan STPL/B/126/VII/2023/SPKT/POLSEK TANJUNGKARANG HARAT/POLRESTA BANDARLAMPUNG/POLDA LAMPUNG,” beber Rustam Aji pada Selasa, 25 Juli 2023.

Pada saat itu, pelaku YV berkata kasar dan memaki-maki NV di depan rekan-rekan kerjanya dan para pelanggan salon. Meskipun NV tidak merespons atau menghiraukan, hal tersebut justru membuat pelaku semakin emosi. Akibatnya, YV memukul NV menggunakan tangan kosong dan bahkan mengeluarkan sebuah benda yang mirip dengan pistol, yang nantinya akan diselidiki oleh pihak kepolisian.

Korban berteriak minta tolong dan keributan tersebut akhirnya dilerai oleh rekan-rekan kerja NV. Setelah memukuli korban, pelaku meninggalkan tempat kerja NV. Akibat dari kejadian tersebut, NV mengalami luka memar di lengan kiri atas dekat siku, luka memar di leher kanan depan, dan luka memar di dahi bagian kanan.

Rustam Aji menyatakan bahwa korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjungkarang Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah memanggil pelaku YV dan akan melanjutkan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab dan motif di balik kejadian ini.

Saat ini, perwakilan dari korban dan pelapor sudah memberikan keterangan, dan besok pelaku akan dipanggil kembali oleh pihak kepolisian. Rustam Aji juga mengonfirmasi bahwa terdapat kesalahpahaman di antara keduanya, namun belum bisa mengungkapkan secara detail apakah perselisihan tersebut berkaitan dengan masalah asmara atau tidak.

Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Mujiono, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut. Penganiayaan ini berawal ketika pelaku, YV, menghubungi korban, NV, dan memintanya untuk bertemu di dalam mobil. Di dalam mobil terjadi pertengkaran mulut antara keduanya, dan dari situ terjadi aksi pemukulan dan ancaman menggunakan senjata api.

Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus ini untuk mencari tahu motif dan dalang di balik insiden tersebut.

Exit mobile version