Panji Gumilang Jadi Tersangka, Muhammadiyah : Langkah yang Tepat Walau Tekesan Lambat

0
325

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah resmi menahan Panji Gumilang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama. Panji saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan Panji sebagai tersangka dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penodaan agama.

“Pasca penetapan sebagai tersangka pada tanggal 1 Agustus 2023, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang sebagai tersangka,” ungkap Ramadhan.