Operasi Tangkap Tangan di Disdukcapil Lampung Utara Mengungkap Praktik Pungutan Liar dalam Pembuatan KTP, Tujuh Pegawai Diamankan

0
169

“Benar (OTT) di Disdukcapil Kabupaten Lampung Utara,” ujar Helmy saat dijumpai di Mapolda Lampung, pada Selasa (13/6/2023).

Menanggapi pengungkapan kasus ini, Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kejadian tersebut.

“Prihatin, masih ada saja para ASN yang melakukan pungutan liar kepada masyarakat dalam mengurus KTP,” ujar Guspardi Gaus.

Gaus berharap tindakan tegas diambil terhadap ketujuh pegawai Disdukcapil Lampung Utara tersebut dan mengatakan bahwa hal ini adalah kesempatan untuk membersihkan birokrasi dari praktik korupsi di seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan pemerintah dapat mengambil langkah tegas dan memberikan sanksi yang setimpal bagi para pelaku pungli. Hal ini menjadi upaya untuk membersihkan birokrasi dari praktek korupsi dan menjaga integritas dalam pelayanan publik, terutama dalam proses pengurusan dokumen penting seperti KTP.

Baca Juga  Ketua DPRD Depok Khotib Idul Adha di Vila Santika

Adapun Identitas 7 pegawai yang berhasil dihimpun detikSumbagsel yakni :