Operasi Patuh Krakatau 2023: 41 Pengendara Dikenai Tilang di Bandarlampung

0
200

Kompol Ikhwan menyebutkan tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi fokus pada Operasi Patuh Krakatau 2023, antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

Pihak kepolisian berharap melalui pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2023, tingkat disiplin masyarakat Bandarlampung dalam berlalu lintas dapat meningkat, dan diharapkan juga dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.