Bandar Lampung – Oknum polisi Lampung Timur berinisial Bripka RAM diduga terlibat dengan komplotan curanmor di sebuah indekos di Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kedaton, Bandar Lampung, Rabu (15/2/2023) dini hari.
Dalam peristiwa tersebut, dua unit motor berjenis Yamaha dan Honda Beat raib. Korban yakni bernama Kia Trio Saputra (19) dan Muhammad Irfandi (19).
Peristiwa pencurian tersebut diketahui korban ketika menjelang subuh dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada di parkiran indekos. Lantaran panik, korban pun meminta bantuan warga dan penghuni kamar indekos lainnya.
Salah satu warga, Angga mengatakan, kejadian tersebut sempat menghebohkan warga dan para penghuni indekos. Pasalnya, usai pelaku berhasil menggasak dua motor tersebut, justru motor dan tas terduga pelaku malah tertinggal di lokasi kejadian.
“Awalnya kami tidak curiga dengan sepeda motor honda beat warna putih biru dan tas berwarna coklat itu. Tapi pas kami buka, tas itu berisi perlengkapan dinas milik kepolisian,” kata Angga.
Atas kejadian tersebut, sepeda motor dan tas yang tertinggal milik terduga pelaku dilaporkan ke pihak Polsek Kedaton.
Polisi yang tiba ke lokasi kejadian pun langsung membawa barang bukti sepeda motor dan tas berisi atribut kepolisian tersebut diantaranya berisi pakaian dinas, kartu anggota, tiga buah topi polisi, serta sejumlah surat dokumen kepolisian.