Gugatan Perdata tersebut terdaftar di PN Tanjungkarang dengan Nomor Perkara 36/Pdt.G/2022/PN Tjk. Didaftarkan pada Kamis 17 Februari 2022 lalu dengan mencantumkan 4 orang selaku pihak Tergugat I hingga IV.
Keempat pihak yang dimaksud di antaranya:
– Akbar Bintang Putranto selaku Tergugat I,
– Joni Tamin selaku Tergugat II,
– Aliunsyah dan Bupati Kabupaten Lampung Selatan Nanang Ermanto, selaku pihak Tergugat III dan IV.
Belakangan, Gugatan Perdata yang turut tertera nama Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto — telah dicabut pada 16 Agustus 2022 lalu.