Ketua MK, Anwar Usman, mengumumkan keputusan tersebut dalam sidang pengucapan ketetapan pada Senin lalu (2/10/2023).
“Menetapkan, mengabulkan penarikan kembali permohonan para pemohon,” ujar Anwar Usman.
Ketua MK, Anwar Usman, mengumumkan keputusan tersebut dalam sidang pengucapan ketetapan pada Senin lalu (2/10/2023).
“Menetapkan, mengabulkan penarikan kembali permohonan para pemohon,” ujar Anwar Usman.