“Pelaku meminta bantuan korban dalam membuat parcel untuk keperluan akreditasi kampus, dan pada akhirnya, korban dijemput oleh pelaku dengan mobil sekitar pukul 17.45 WIB,” ungkap Suhendri. Tanpa menduga akan ada kejadian lebih buruk, korban setuju.
Namun, perjalanan tersebut membawa korban ke lokasi yang jauh dari harapan. Pelaku membawa korban ke pantai terpencil di Bandar Lampung dan di sana, ia melakukan tindakan pelecehan yang sangat merugikan korban. Walaupun korban berusaha melawan, pelaku berhasil menjalankan tindakan bejat tersebut karena kondisi fisik korban yang lemah.
Korban menghadapi rasa trauma yang sangat mendalam setelah peristiwa itu. Bahkan, korban tidak hadir dalam proses perkuliahan selama satu minggu penuh karena mengalami ketakutan dan keterpurukan emosional. Namun, ketika akhirnya kembali berkuliah, korban dihadapkan dengan situasi yang lebih sulit karena pelaku kembali melakukan pelecehan di ruang dosen. Tindakan ini juga disertai dengan intimidasi terhadap korban terkait proses perkuliahan.