Aher mengungkapkan, salah satu masalah utama yang dihadapi para pencipta adalah lamanya proses pembayaran royalti, yang bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan. Ia mendorong agar mekanisme pembayaran bisa lebih cepat, misalnya melalui pemotongan langsung oleh LMKN tanpa harus melewati jalur berbelit.
Selain itu, ia juga menyoroti kebijakan pembekuan sementara yang sempat diberlakukan terhadap pembayaran royalti. Menurutnya, kebijakan tersebut justru kontraproduktif karena membuat banyak pihak yang sudah siap membayar menjadi terhambat.
“Pembekuan jangan terlalu lama, cukup satu bulan saja agar kesadaran membayar tidak tertunda,” tegasnya.





















