Kemnaker Prioritaskan UMP dan Penciptaan Lapangan Kerja di 100 Hari Pertama Era Prabowo

0
165

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di bawah pimpinan Menteri Yassierli dan Wakil Menteri Immanuel Ebenezer (Noel) menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebagai fokus utama dalam 100 hari pertama masa kerja mereka. Langkah ini diambil sebagai respons atas tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks, di tengah arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan transformasi ekonomi dan kesejahteraan nasional.

Dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024), Menteri Yassierli menyatakan bahwa isu UMP merupakan topik strategis yang harus segera ditangani. “Kebetulan momentum 100 hari pertama kami bertepatan dengan pembahasan UMP, yang merupakan isu penting bagi pekerja dan pengusaha. Kami berkomitmen untuk mencari solusi terbaik melalui kerja sama erat dengan perwakilan buruh dan Apindo,” ujarnya.