Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di bawah pimpinan Menteri Yassierli dan Wakil Menteri Immanuel Ebenezer (Noel) menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebagai fokus utama dalam 100 hari pertama masa kerja mereka. Langkah ini diambil sebagai respons atas tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks, di tengah arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan transformasi ekonomi dan kesejahteraan nasional.
Dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024), Menteri Yassierli menyatakan bahwa isu UMP merupakan topik strategis yang harus segera ditangani. “Kebetulan momentum 100 hari pertama kami bertepatan dengan pembahasan UMP, yang merupakan isu penting bagi pekerja dan pengusaha. Kami berkomitmen untuk mencari solusi terbaik melalui kerja sama erat dengan perwakilan buruh dan Apindo,” ujarnya.
Selain fokus pada UMP, Kemnaker juga menyiapkan langkah-langkah untuk menciptakan lapangan kerja baru di seluruh Indonesia. Menteri Yassierli menekankan bahwa upaya ini selaras dengan visi besar Presiden Prabowo untuk mendorong transformasi digital dan hilirisasi industri, yang diyakini dapat membuka peluang kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Pak Presiden berharap kita bisa mendorong transformasi digital dan hilirisasi sebagai langkah strategis untuk membuka lebih banyak peluang kerja. Kami akan merumuskan kebijakan-kebijakan yang relevan dan memberikan dampak nyata dalam 100 hari ke depan,” tambah Yassierli.
Dengan prioritas pada isu ketenagakerjaan, Yassierli dan Noel berkomitmen menjadikan Kemnaker sebagai penggerak utama dalam menciptakan solusi konkret yang akan mendukung kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.