Kembali Berlakukan Tilang Manual, Polres Lampung Barat Jaring 17 Pelanggar

0
224

Selain itu, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melebihi atas kecepatan, di bawah pengaruh alkohol serta kelebihan beban, tidak memiliki atau membawa surat surat seperti SIM, STNK kendaraan, ranmor tidak sesuai dengan spek, ranmor tanpa NRKB atau NRKB palsu dan berkendara dibawah umur menjadi sasaran dalam operasi tersebut.