KEMARAHAN MANTAN REKTOR UNILA MARAH DI PERSIDANGAN,UNGKAP SAKSI BERBOHONG

0
180

“Dia (Budi Sutomo) berbohong Yang Mulia, semua yang disampaikannya bohong! Tidak benar, dia harus dijadikan tersangka oleh KPK,” kata Karomani dengan nada yang tinggi seperti dikutip detikSumut.

Kemarahan Karomani itu lalu diredam oleh Ketua Majelis Hakim. Karomani diingatkan untuk tidak terbawa emosi dalam persidangan.

“Sabar pak, jangan emosi. Disampaikan saja apa yang menjadi keberatan saudara dalam kesaksiannya,” tutur Ketua Majelis Hakim.

Karomani membantah pernah memaksakan para orang tua calon mahasiswa baru untuk berinfak. Karomani justru menuding balik Budi. Dia menyebut Budi selalu menitipkan mahasiswa agar bisa masuk ke Unila.

Uang diduga diterima Karomani melalui orang kepercayaannya di Universitas Lampung, yakni mantan wakil rektor 1 Unila Heryandi, wakil rektor 2 Asep Sukohar, Budi Sutomo, dan Mualimin. Menurutnya, Budi melakukan itu sendirian tanpa keterlibatan dirinya.