Bandar Lampung, WawaiMedia – Ketua Majelis Hakim sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila, Lingga Setiawan, menyebut saksi dalam perkara tersebut menjadi pura-pura bodoh Pada sidang kamis 26 januari lalu.
Pasalnya, saksi yang dimintai keterangannya tidak memaparkan dengan terang tentang perkara tersebut.
“Jangan sok bodoh, nggak tahu, anda kan S3. Orang-orang pintar di sini jadi bodoh semua ya. Tinggal jawab saja, sudah ada kok di berkas perkara saudara yang di KPK,” kata Lingga kepada saksi Mualimin, dalam persidangan, Kamis, 26 Januari 2023.
Mualimin yang masih enggan memberikan keterangan, membuat Majelis Hakim meminta saksi membaca hasil BAP KPK.