Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Kasus Suap PMB Unila , Hakim Murka didepan Mualimin : “Jangan sok bodoh, nggak tahu, anda kan S3. Orang-orang pintar di sini jadi bodoh semua ya.”

Bandar Lampung, WawaiMedia – Ketua Majelis Hakim sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila, Lingga Setiawan, menyebut saksi dalam perkara tersebut menjadi pura-pura bodoh Pada sidang kamis 26 januari lalu.

Pasalnya, saksi yang dimintai keterangannya tidak memaparkan dengan terang tentang perkara tersebut.

“Jangan sok bodoh, nggak tahu, anda kan S3. Orang-orang pintar di sini jadi bodoh semua ya. Tinggal jawab saja, sudah ada kok di berkas perkara saudara yang di KPK,” kata Lingga kepada saksi Mualimin, dalam persidangan, Kamis, 26 Januari 2023.

Mualimin yang masih enggan memberikan keterangan, membuat Majelis Hakim meminta saksi membaca hasil BAP KPK.

“Di sini kan keterangan saudara jelas. Dapat saya jelaskan bawah uang tersebut diberikan kepada Karomani yang berkaitan dengan hasil seleksi PMB dari wali atau perantara yang dijanjikan dengan memberikan uang secara sukarela kepada Karomani. Itu pernyataan saudara sebelumnya,” kata hakim.

Atas pembacaan BAP itu, Mualimin mengaku lupa pernah memberikan keterangan itu kepada KPK. Saksi tersebut menyebut infak hanya sebagai penghalusan kata suap.

Mualimin mengaku diminta menjadi perantara Karomani untuk mengambil uang suap sejak 2020. Berawal dari kekurangan dana untuk pembangunan masjid Al Wasi’i Rp700 juta rupiah. Dia juga diminta Karomani mengambil uang dari dua orang dengan nominal Rp650 juta dan Rp50 juta.

“Pembayaran kontraktor Masjid Al Wasi’i itu kurang. Total biayanya Rp1,7 miliar dan hanya ada Rp1 miliar. Jadi saya diminta ambil Rp650 juta dari Heryandi dan Rp50 juta dari Budi,” kata dia.

Uang tersebut pun langsung disetorkan kepada kontraktor yang mengerjakan pembangunan masjid Al Wasi’i.

“Bapak minta jangan antar ke rumah dan disimpan dulu. Setelah beberapa minggu baru saya kasih ke kontraktor. Tapi saya nggak tahu itu uang apa dan dari hasil apa,” katanya.

Selain itu, Mualimin juga mengaku mengambil uang dari sejumlah orang lain, salah satunya Andi Desfiandi Rp250 juta.

Exit mobile version