Jakarta, Wawaimedia_Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana Wijayanto pekan depan. Hal ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Reihana akan kembali dipanggil lantaran pihaknya menemukan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disetorkan Reihana. “Minggu depan beliau akan dipanggil lagi,” kata Pahala, Selasa, 9 Mei 2023.
Menurut Pahala, kejanggalan yang ditemukan di antaranya KPK menduga bahwa LHKPN yang diserahkan oleh Reihana dibuat oleh staffnya.