Lampung, Wawaimedia_Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Provinsi Lampung untuk melihat secara langsung kerusakan jalan yang menjadi sorotan. Dalam kunjungannya, Jokowi mengkritik kondisi jalan dan menyinggung kinerja Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Sementara itu, netizen aktif memantau alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan pemerintah pusat untuk Provinsi Lampung.
Menurut laporan Kementerian Keuangan, pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 30 triliun untuk Provinsi Lampung pada tahun 2023. Anggaran tersebut terbagi atas belanja Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp 9,03 triliun dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 20,98 triliun. Alokasi TKDD mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Hibah ke Daerah, dan Dana Desa.
Netizen sangat tertarik untuk memantau serapan APBN yang diberikan pemerintah pusat. Mereka menganggap APBN sebagai uang rakyat dan berharap agar para kepala daerah, termasuk Gubernur dan Bupati/Walikota, menggunakan anggaran tersebut dengan baik.