Hasyim Asy’ari Lagi-Lagi Langgar Kode Etik, DKPP Beri Sanksi Peringatan

0
191

Kasus ini bermula dari aduan yang diajukan oleh Linda, calon anggota KPU Kabupaten Nias Utara terpilih periode 2023-2028. Linda mengalami penggantian secara mendadak sehingga gagal dilantik sebagai anggota KPU Kabupaten Nias Utara. Hal ini terjadi meskipun nama Linda telah tercantum dalam pengumuman calon anggota KPU terpilih yang dikeluarkan oleh KPU RI.

Selain Hasyim Asy’ari, DKPP juga menjatuhkan sanksi serupa kepada Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, dan Sekretaris KPU Kabupaten Nias Utara, Petrus Hamonagan Panjaitan, yang juga terlibat dalam kasus ini.