Dalam konferensi pers, Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triyadi, menegaskan bahwa secara kelembagaan tidak ada komitmen atau komunikasi apapun terkait isu pemberian uang kepada anggota komisioner KPU. “Terkait adanya komunikasi dan komitmen antara caleg dengan anggota KPU itu adalah persoalan personal dan tidak ada kaitan dengan kami sebagai komisioner ataupun kelembagaan,” ujarnya.