Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 – Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina

0
223
Fatwa MUI
Logo MUI

Jakarta – Fatwa baru yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI dengan Nomor 83 Tahun 2023 menjadi panduan penting terkait dukungan umat Islam terhadap perjuangan Palestina. Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menegaskan empat poin utama dalam fatwa ini, salah satunya adalah mengharamkan umat Islam mendukung agresi Israel. Fatwa ini hadir sebagai respons atas eskalasi konflik di Palestina dan agresi yang dilakukan oleh Israel. KH Asrorun Niam Sholeh menyampaikan fatwa ini di Kantor MUI, Jakarta, pada Jumat (10/11/2023). Beliau menyoroti pentingnya umat Islam untuk tidak hanya menjauhi produk terafiliasi dengan Israel tetapi juga secara aktif mendukung perjuangan Palestina.

Poin-Poin Utama dalam Fatwa

1. Larangan Mendukung Agresi Israel

Fatwa menegaskan larangan mendukung agresi Israel dan semua yang terlibat dalam mendukung Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung. MUI menjelaskan bahwa mendukung pihak yang terlibat dalam agresi Israel, termasuk dengan membeli produk yang mendukung agresi tersebut, hukumnya haram.

Baca Juga  PD SALIMAH Lampung Barat Gelar Khotmil Qur'an Dan Berbagi Sejuta Takjil

2. Rekomendasi terkait Produk yang Terafiliasi dengan Israel

Fatwa merekomendasikan umat Islam untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. Ini adalah langkah konkret dalam mengekang dukungan finansial terhadap entitas yang terlibat dalam agresi Israel.

3. Langkah Tegas Pemerintah dalam Mendukung Palestina

MUI mengajak pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam mendukung perjuangan Palestina. Langkah-langkah ini dapat berupa diplomasi di PBB dan kepada negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) agar menekan Israel menghentikan agresi.

4. Diplomasi PBB dan Organisasi Kerja sama Islam (OKI)

Fatwa merekomendasikan diplomasi aktif di PBB dan OKI untuk mendesak penghentian agresi Israel. Selain itu, MUI mendorong agar PBB memberikan sanksi kepada Israel sebagai bentuk tekanan internasional.

Baca Juga  Mendukung Palestina: Pesan Dukungan dari Pesepak Bola Dunia

5. Rekomendasi Mendukung Perjuangan Palestina

MUI merekomendasikan agar umat Islam mendukung perjuangan Palestina melalui penggalangan dana kemanusiaan dan perjuangan, doa untuk kemenangan, serta pelaksanaan salat ghaib untuk syuhada di Palestina.