Namun, ia menekankan bahwa banyaknya warga yang mengurus KK tidak ada hubungannya dengan PPDB. Setiap harinya, banyak warga yang mengurus dokumen kependudukan dengan alasan-alasan tertentu.
Febriana menegaskan bahwa warga yang mengurus dokumen kependudukan tetap akan dilayani, karena mereka tidak dapat mengintervensi alasan yang melatarbelakangi permintaan tersebut. Dia juga menegaskan bahwa layanan dokumen kependudukan akan tetap diberikan asalkan persyaratan dan mekanisme yang telah ditetapkan terpenuhi.