“Dosen UIN Lampung Mengemukakan Signifikansi Pembaruan Hukum pada Era 5.0 dalam Konferensi Internasional”

0
229

Bandar Lampung, wawaimedia.com – Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Fathul Mu’in, menjadi pembicara dalam sebuah konferensi internasional di Emersia Hotel Bandar Lampung pada hari Senin (19/6). Ia menyampaikan makalah tentang pentingnya pembaruan hukum dalam era 5.0.

Dalam presentasinya, Fathul Mu’in menyoroti Undang-Undang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam yang menjadi acuan bagi umat Islam di Indonesia secara umum, termasuk hakim. Namun, ia menekankan bahwa regulasi dalam hukum tersebut sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman, terutama di era 5.0.