Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

“Dosen UIN Lampung Mengemukakan Signifikansi Pembaruan Hukum pada Era 5.0 dalam Konferensi Internasional”

Bandar Lampung, wawaimedia.com – Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Fathul Mu’in, menjadi pembicara dalam sebuah konferensi internasional di Emersia Hotel Bandar Lampung pada hari Senin (19/6). Ia menyampaikan makalah tentang pentingnya pembaruan hukum dalam era 5.0.

Dalam presentasinya, Fathul Mu’in menyoroti Undang-Undang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam yang menjadi acuan bagi umat Islam di Indonesia secara umum, termasuk hakim. Namun, ia menekankan bahwa regulasi dalam hukum tersebut sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman, terutama di era 5.0.

“Peraturan-peraturan tersebut telah ada selama puluhan tahun, sehingga ada beberapa yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, perlu dilakukan revisi atau pembaruan baik secara terbatas maupun menyeluruh,” jelasnya.

Dalam penjelasannya, Dr. Fathul Mu’in mengatakan bahwa pembaruan berarti melakukan ijtihad untuk menetapkan ketentuan hukum yang dapat menjawab permasalahan dan perkembangan baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Hal ini mencakup penggantian ketentuan hukum lama yang tidak lagi sesuai dengan keadaan dan kemaslahatan manusia saat ini, serta menetapkan hukum baru yang sebelumnya belum ada.

“Tujuan dari pembaruan ini dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu peningkatan status wanita, unifikasi hukum, dan respons terhadap perkembangan dan tuntutan era 5.0,” tambahnya.

Selain mempresentasikan 100 makalah dari berbagai perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri, konferensi internasional Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung yang berlangsung pada 19-21 Juni 2023 juga menghadirkan narasumber dari lima negara. Narasumber tersebut antara lain Dr. Mohd Shahid Bin Mohd Noh dari Universiti Malaya, Malaysia; Iman Sastra Mihajat, LC., PDIBF., M.Sc., Fin., Ph.D., sebagai Kepala Divisi Kepatuhan Bank Mega Syariah, Indonesia; Prof. Etin Anwar, Ph.D., dari Hobart and William Smith Colleges, Amerika Serikat; Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., dari UIN Syarif Hidayatullah, Indonesia; Prof. Dr. Ali Muhyiddin Al Qaradaghi dari The International Union Of Muslim Scholars, Qatar; Dr. Harapandi Dahri dari Kolej Universiti Perguruan Ugama Bandar Seri Begawan, Brunei Darusalam; dan Prof. Dr. Alamsyah, S.Ag., M.Ag. dari UIN Raden Intan Lampung.

Exit mobile version