Peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 01.15 WITA. Kapolres Buleleng, AKBP Made Dhanuardana, menjelaskan bahwa modus operandi tersangka adalah mendatangi korban dengan mengaku akan membantunya menyelesaikan masalah hidup.
Korban yang tidak mencurigai oknum dosen tersebut kemudian mempersilakan dosen pembimbingnya masuk ke kosnya. Di dalam kamar, pelaku duduk bersebelahan dengan korban sambil bercerita tentang permasalahan keluarga dan penyusunan skripsi.
Namun, tiba-tiba pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Korban berusaha menghindar dengan keluar dari kamar, namun pelaku berusaha menarik tangan dan pinggang korban agar kembali masuk ke dalam kamar.
Korban terus berusaha menghindar dengan berdiri dan membuka pintu kamar kos dengan alasan keadaan panas. Namun, saat korban berada di depan pintu, pelaku kembali menarik korban secara paksa.