AKBP Hamid Andri Soemantri, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, menjelaskan bahwa para calon PMI tersebut diamankan dari sebuah rumah di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung, pada Senin (5/6/2023) malam.
Andri menduga bahwa rumah tersebut diduga digunakan sebagai lokasi penampungan sementara para calon PMI. “Kami masih melakukan pendalaman terkait para calon PMI ini. Saat ini, kami memberikan perlindungan kepada para korban yang sudah berada di Mapolda Lampung dan ditempatkan di Unit PPA,” ujar Andri saat dikonfirmasi.