Bandar Lampung-Dinas Perhubungan Bandar Lampung menyatakan bahwa retribusi parkir selama beberapa tahun terakhir tidak pernah mencapai target yang ditetapkan sejak tahun 2017. Kepala Dishub Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengungkapkan hal ini pada Jumat, 30 Juni 2023.
Berdasarkan data pendataan, target retribusi parkir pada tahun 2017 dan 2018 sebesar Rp6,6 miliar, namun kenyataannya hanya terealisasi sebesar Rp4,9 miliar dan pada 2018 malah menurun menjadi Rp4,7 miliar. Sementara itu, pada tahun 2019 dan 2020, target yang ditetapkan mencapai Rp7,6 miliar, namun realisasinya hanya sebesar Rp4,9 miliar dan Rp1,9 miliar.
Terkait dengan situasi pada tahun 2021 dan 2022, Socrat tidak dapat memastikan nilai retribusi parkir yang masuk ke kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bandar Lampung.