Bandar Lampung-Dinas Perhubungan Bandar Lampung menyatakan bahwa retribusi parkir selama beberapa tahun terakhir tidak pernah mencapai target yang ditetapkan sejak tahun 2017. Kepala Dishub Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengungkapkan hal ini pada Jumat, 30 Juni 2023.
Berdasarkan data pendataan, target retribusi parkir pada tahun 2017 dan 2018 sebesar Rp6,6 miliar, namun kenyataannya hanya terealisasi sebesar Rp4,9 miliar dan pada 2018 malah menurun menjadi Rp4,7 miliar. Sementara itu, pada tahun 2019 dan 2020, target yang ditetapkan mencapai Rp7,6 miliar, namun realisasinya hanya sebesar Rp4,9 miliar dan Rp1,9 miliar.
Terkait dengan situasi pada tahun 2021 dan 2022, Socrat tidak dapat memastikan nilai retribusi parkir yang masuk ke kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bandar Lampung.
Menurutnya, salah satu alasan tidak tercapainya target tersebut adalah karena adanya ketidaksesuaian penetapan kewenangan dalam pengelolaan pajak parkir. Pajak parkir awalnya berada di bawah Dinas Perhubungan, namun saat ini masuk dalam lingkup Badan Pengelolaan Pendapatan, Retribusi, dan Pajak Daerah (BPPRD). Hal ini menyebabkan capaian target retribusi parkir belum dapat terpenuhi.
Untuk mengatasi masalah tersebut dan mencapai target yang ditetapkan, Dinas Perhubungan Bandar Lampung sedang melakukan survei terhadap titik-titik kawasan parkir potensial guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Socrat menyebut bahwa saat ini ada beberapa lokasi parkir resmi yang dikelola oleh Dishub Bandar Lampung, seperti Pasar Tengah Tanjungkarang, Pasar Mangga Dua, dan Telukbetung. Namun, ada juga lokasi parkir yang menjadi ranah BPPRD, seperti parkiran Alfamart dan ruko-ruko di sepanjang jalan protokol.
Pengelolaan beberapa lokasi jasa parkir ini diserahkan kepada pihak ketiga atau individu, dan Dinas Perhubungan melaporkan pengelolaan yang berada di luar wewenangnya.
Dengan melakukan survei dan mengoptimalkan pengelolaan parkir, Dinas Perhubungan Bandar Lampung berharap dapat meningkatkan capaian target retribusi parkir untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).