Dewan Da’wah Lampung Ajak Lintas Ormas Kolaborasi Hadapi Gerakan Pendangkalan Akidah

0
6

“Di daerah-daerah yang rentan, mereka masuk dengan memberikan bantuan sosial atau hewan kurban. Respons kita tidak boleh sekadar mengecam, tetapi harus hadir langsung memberikan solusi nyata, baik berupa pengiriman hewan kurban, pembangunan masjid, maupun penempatan da’i di pelosok,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ustaz Yani mengenang jejak historis peran Mohammad Natsir yang memandang Provinsi Lampung sebagai salah satu benteng dakwah penting di Indonesia. Pada dekade 1980-an, Dewan Da’wah Pusat bahkan menerjunkan setidaknya delapan da’i senior untuk membina wilayah-wilayah yang dikategorikan rawan akidah, sebuah langkah yang tradisinya terus dilanjutkan hingga hari ini.

Pendampingan hukum dan advokasi sosial juga menjadi fokus utama Dewan Da’wah dalam menjaga kondusivitas antarumat beragama. Ustaz Yani membagikan pengalaman penanganan polemik pendirian tempat ibadah tak berizin di Rajabasa Jaya yang berhasil diselesaikan secara damai melalui perdebatan konstruktif dan prosedur FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), hingga bangunan tersebut akhirnya dialihfungsikan menjadi fasilitas yang bermanfaat bagi warga sekitar.

Baca Juga  Bareskrim Polri Panggil Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

“Ketika ada potensi pelanggaran aturan pendirian rumah ibadah, kita kedepankan dialog dan argumentasi regulasi sesuai SKB Tiga Menteri. Alhamdulillah, dengan pendekatan yang tepat, masalah di Rajabasa Jaya dapat diselesaikan secara kondusif dan lokasinya kini dipergunakan untuk kegiatan yang menguatkan kebersamaan warga,” jelasnya.