Lampung – Pada hari Sabtu, 28 Oktober 2023, Dewan Dakwah Lampung telah resmi meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Dakwah Lampung dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Dewan Dakwah Lampung. Peluncuran Lembaga Bantuan Hukum Dewan Dakwah Lampung adalah suatu langkah dalam menjaga ketahanan keluarga dan memberikan perlindungan hukum kepada semua orang, khususnya ulama. Dewan Dakwah Lampung telah menunjukkan peran aktifnya dalam memajukan masyarakat dan memastikan bahwa hukum berfungsi dengan baik untuk kepentingan semua.
Membuka Acara: Misi dan Visi LBH Dewan Dakwah Lampung
Pertama, mari kita membuka acara peluncuran LBH Dewan Dakwah Lampung. Acara ini memiliki tujuan utama yang sangat mulia: melindungi ulama dan memberikan pelayanan hukum kepada semua orang. Inilah yang akan menjadi pusat perhatian dalam kegiatan pelantikan LBH ini.
Kajian Khusus: Isu Penting tentang Ketahanan Keluarga
Kegiatan pelantikan LBH dimulai dengan sebuah kajian khusus yang mengulas isu-isu penting seputar ketahanan keluarga. Dr. Slamet Haryadi, Ketua Biro Hukum Dewan Dakwah Lampung dan Wakil Rector 2 Universitas Muhamadiyah Kotabumi, menjadi pembicara pertama yang membahas dua isu krusial, yakni perzinahan dan perlindungan anak dalam perspektif hukum nasional. Dr. Slamet mengkritik relevansi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berasal dari masa penjajahan Belanda, dan menyatakan perlunya revisi untuk mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat ketimuran Indonesia.
Ketahanan Keluarga dari Sudut Pandang Syariah Islam
Kajian dilanjutkan oleh KH Hafi Suyanto, Kepala Bidang Dakwah Dewan Dakwah Lampung, yang membahas ketahanan keluarga dari sudut pandang syariah Islam. Beliau menyoroti pola pendidikan keluarga berdasarkan ajaran Rasulullah dan para sahabat.
Partisipasi dan Dukungan Masyarakat
Acara peluncuran ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Dihadiri oleh ratusan orang, acara berlangsung selama dua jam, mulai dari pukul 07.30 hingga 09.30. Seluruh jajaran presidium pengurus Dewan Dakwah Lampung, termasuk ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan lainnya, juga turut hadir dalam pelantikan ini.
Peran LBH Dewan Dakwah Lampung
Suprayetno, ketua LBH Penjaga Keutuhan Umat Dewan Dakwah, menjelaskan bahwa LBH Dewan Dakwah Lampung memiliki tujuan yang sangat penting. LBH ini bertujuan untuk memberikan pelayanan bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat, sejalan dengan fungsi utama Dewan Dakwah sebagai perekat umat. LBH ini berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan bantuan hukum terkait segala permasalahan hukum yang berkaitan dengan umat. Selain itu, LBH Dewan Dakwah Lampung juga bertujuan untuk mencegah kriminalisasi ulama. Suprayetno berharap bahwa sistem hukum yang sudah ada akan terus ditingkatkan dan dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
Meningkatkan Perlindungan Hukum dan Pelayanan Hukum
Dengan diluncurkannya LBH Dewan Dakwah Lampung, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam perlindungan hukum dan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya dalam konteks ketahanan keluarga dan perlindungan ulama. Dewan Dakwah Lampung telah memberikan komitmen yang kuat dalam melindungi hak-hak masyarakat dan ulama.