Cair Rp. 600 Ribu, Cek Info Jadwal Pengambilannya Bansos BPNT 2023 lewat Link Ini !

0
198

Pencairan dana Bansos BPNT juga bisa dilakukan melalui kantor pos yang dilakukan secara mandiri.

Penerima cukup membawa KTP, KK dan surat undangan pencairan dari RT dan RW dan serahkan melalui petugas kantor Pos agar pencarian Bansos BPNT siap dicairkan.

Setelah data berhasil diverifikasi oleh petugas dan sesuai, maka bansos BPNT akan dicairkan dalam bentuk sembako.

Setiap individu akan menerima dana BPNT senilai Rp 200 ribu dan disalurkan setiap satu bulan sekali selama tiga bulan.

Jadi saat pencairan dana BPNT maka setiap penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Nantinya dana BPNT yang dicairkan bisa digunakan para penerima untuk membeli kebutuhan pokok seperti, beras, telur, minyak, daging, sayur dan buah.

Baca Juga  Kisah di Balik Kasus e-KTP: Ketidaksetujuan Agus Rahardjo dengan Permintaan Jokowi

Mengenai jadwal pencairan BPNT, Pemerintah sudah mengumumkan secara resmi akan terus disalurkan di tahun 2023.

Jika melihat jadwal sebelumnya pada skema yang diterapkan Bansos BPNT tahun lalu maka akan penyaluran akan diprediksi mulai dari awal bulan Januari hingga akhir Desember atau selama 12 bulan.

Sebelumnya diberitakan, ada sejumlah bantuan yang akan dikucurkan pemerintah pada 2023. Anggaran yang disiapkan untuk penyaluran bantuan tersebut mencapai Rp 470 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, anggaran tersebut merupakan jaring pengaman sosial untuk kelompok masyarakat rentan.

Tahun 2022, belanja subsis kompensasi di atas Rp 500 triliun. Kemudian pada 2023 bantuan sosial mencapai Rp 470 triliun.

Baca Juga  Sosok Dony Oskaria Paman Nagita Slavina,Wamen BUMN Merangkap Wakil Komut Pertamina,Ini Kekayaannya

Beberapa bantuan sosial yang akan digulirkan tahun ini adalah

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan sosial ini disalurkan melalui Kementerian Sosial. Sasarannya 10 juta keluarga penerima manfaat dengan Nilai bantuan sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 3 juta, Nilainya tergantung hak penerima.

2. BPNT atau Kartu Sembako

Bantuan Pangan Non Tunai juga dikenal dengan kartu Sembako. Disalurkan non tunai untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui mekanisme perbankan.

KPM bakal mendapatkan non tunai berupa kupon elektronik atau e-voucher bank penyalur. Nilainya Rp 110.000 untuk setiap KPM per bulan.