3. Tidak Adanya Konsolidasi Partai yang dilakukan oleh Ketua DPD partai Demokrat Provinsi Lampung yang dikhawatirkan pada Pemilu 2024 Partai Demokrat Provinsi Lampung akan kehilangan banyak kursi di DPRD kabupaten/Kota.
4. Tidak adanya komunikasi yang baik antara Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung dan Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung.
5. Meminta Ketua Umum Partai Demokrat untuk mengganti Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung.