Bandarlampung – Dalam era demokrasi, pemilihan umum (pemilu) menjadi sorotan utama bagi masyarakat. Namun, situasi seratus caleg yang diduga terlibat dalam korupsi, sebagaimana ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menciptakan kerisauan. Wakil Ketua Komite III DPD RI, Abdul Hakim memberikan pandangan serius terhadap temuan ini. Dalam pandangannya, perlu adanya respons tegas dari aparat hukum untuk memastikan pemilu berlangsung tanpa praktik korupsi.
Abdul Hakim, mengapresiasi temuan yang dilakukan oleh PPATK. Temuan ini menjadi langkah awal untuk membersihkan pemilu dari potensi praktik korupsi. Hakim menggarisbawahi pentingnya respons konkret dari penegak hukum untuk mengamankan integritas pemilu.
Dalam pandangan Abdul Hakim, pemilu harus dijaga sebagai panggung demokrasi yang bersih. Oleh karena itu, Hakim mendesak aparat hukum untuk menyelidiki secara menyeluruh rekening-rekening yang mencurigakan. Ia berharap agar pemilu tidak hanya memberikan pemimpin yang sah secara politik, tetapi juga bebas dari praktik korupsi.