Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Menolak Meminta Maaf Atas status tersangka Firli Bahuri

0
177
Alexander Marwata

Jakarta – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan tegas menolak untuk meminta maaf atau merasa malu terkait status tersangka yang dipegang oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers di Jakarta Selatan pada 23 November 2023. Dengan sikap teguhnya, Alex membela bahwa kasus yang melibatkan Firli belum terbukti sepenuhnya.

Pernyataan Alex Terkait Kasus Firli Bahuri

Alex tidak hanya menolak secara pribadi, tetapi juga mengungkapkan pandangannya terhadap kasus yang menjerat Firli Bahuri. Menurutnya, prinsip asas praduga tak bersalah harus dipegang oleh semua pihak. Alex juga mengingatkan pada kasus dugaan etik dan pidana yang melibatkan pimpinan KPK lainnya, seperti Johanis Tanak yang diduga membocorkan dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga  Perselingkuhan Oknum Jaksa dan Pengacara di Lampung Berakhir Damai,Suami Cabut Laporan

Asas Praduga Tak Bersalah: Pandangan Alex Terhadap Kasus Johanis Tanak

Dalam menegaskan sikapnya, Alex mengaitkan kasus Firli dengan pandangannya terhadap kasus Johanis Tanak. Johanis Tanak diduga membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM, namun Dewan Etik dan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan Tanak tidak terbukti melakukan pelanggaran etik. Alex menekankan bahwa prinsip asas praduga tak bersalah harus diterapkan secara konsisten.

Evaluasi Dugaan Etik dan Pidana: Lili Pintauli Siregar dan Kasus KPK Lainnya

Kontroversi juga mencakup kasus Lili Pintauli Siregar, deputi yang digantikan oleh Tanak. Siregar dihadapkan pada tuduhan penerimaan suap, yang menurut Alex, sudah diselesaikan dan ditempatkan di belakang, dengan penilaian pentingnya persepsi publik dalam mengevaluasi kasus semacam ini.

Baca Juga  Aksi Bela Palestina Universitas Lampung Dan Gelombang Aksi Mahasiswa Pro Palestina Di Amerika Serikat

Tanya Jawab dengan Polda Metro Jaya: Kelanjutan Kasus Kebocoran Informasi Penyelidikan di ESDM

Alex menyuarakan ketidakpuasannya terhadap Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) karena minimnya progres dalam penyelidikan dugaan kebocoran informasi di Kementerian ESDM. Pertanyaan-pertanyaan tajam dari Alex terhadap Polda Metro Jaya menyoroti ketidakjelasan dan keefektifan proses hukum.

Status Tersangka Firli Bahuri: Pengumuman dan Gelar Perkara

Firli Bahuri secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Pengumuman status tersangka tersebut disampaikan setelah penyelidikan mendalam oleh Polda Metro Jaya.