Namun demikian, Rektor menegaskan status akreditasi Unggul bukan tujuan akhir, melainkan pijakan awal untuk memastikan keberlanjutan mutu dan daya saing institusi.
Rektor menjelaskan, kegiatan koordinasi pengajuan reakreditasi perguruan tinggi ini merupakan langkah strategis dan visioner sebagai bentuk kesiapan Unila dalam menghadapi proses reakreditasi secara sistematis.
Reakreditasi dipandang tidak sekadar sebagai pemenuhan instrumen atau pengumpulan dokumen, melainkan sebagai cerminan kualitas tata kelola, budaya mutu, dan konsistensi kinerja institusi yang telah berjalan di Unila.
Rektor pada kesempatan tersebut juga menekankan peran strategis tim task force reakreditasi perguruan tinggi.
Tim ini diharapkan mampu menyajikan narasi institusi yang utuh, logis, dan berbasis bukti, memastikan keterkaitan antara kebijakan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, serta peningkatan mutu, serta menjaga konsistensi data lintas unit dan lintas periode.





















