“Tidak ada hal teknis yang diubah dari debat ketiga. Podium memiliki fungsi seperti jangkar untuk memberikan batasan pada pergerakan calon. Hal ini dimulai sejak debat ketiga pada 7 Januari lalu,” kata August Mellaz.
Perlu dicatat bahwa hal ini bukan kali pertama Gibran melanggar aturan debat. Pada debat pertama, ia telah melakukan reaksi berlebihan dengan memprovokasi pendukungnya ketika debat menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi yang menguntungkan pencalonan Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo.