Kejati Lampung sebelumnya menyebut dua inisial, FN dan AN, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung. Frans Nurseto telah mengonfirmasi dirinya sebagai tersangka dan menyebut AN adalah Agus Nompitu.
Kejati Lampung sebelumnya menyebut dua inisial, FN dan AN, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung. Frans Nurseto telah mengonfirmasi dirinya sebagai tersangka dan menyebut AN adalah Agus Nompitu.