Tulang Bawang, Wawaimedia_ Seorang suami di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, telah membunuh istrinya dengan meracuni dengan pembasmi hama tanaman jenis Putas.
Pelaku membunuh istrinya karena ia ingin menikahi adik iparnya yang sudah hamil. Pelaku akhirnya ditangkap oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekan) 308 Polres Tulang Bawang setelah keluarga korban melaporkan kematian korban ke polisi.