Tanggamus – Anggota MPR RI, Dr. Almuzzammil Yusuf, M.Si, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI pada 17 Maret bertempat di Aula Serumpun Padi, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Kegiatan ini diikuti sekitar 150 peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, di antaranya tokoh masyarakat, tokoh agama, guru ngaji, guru madrasah, serta elemen masyarakat lainnya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada bulan suci Ramadhan ini berlangsung dengan penuh semangat dan kekhidmatan. Suasana Ramadhan yang sarat dengan nilai keimanan, kebersamaan, kepedulian sosial, serta penguatan akhlak menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat kembali pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Empat Pilar MPR RI, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam pemaparannya, Dr. Almuzzammil Yusuf, M.Si menekankan pentingnya peran para tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pendidik dalam menjaga dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda. Hal ini menjadi sangat relevan dengan amanat Pasal 31 Ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.”






















